24 Juni 2011

Kata Kacau Kalimat Balau


Budi Maryono
http://ikibukuku.blogspot.com

Topik: Anak/Perempuan
Media: Harian Semarang
Judul: Bayi TKI Dibuang di Teras Rumah
Hari/Tanggal: Kamis, 28 April 2011
Posisi: Hlm 10, kolom 1-5, bawah, rasteran, non-headline

BAHASA jurnalistik menjadi ragam bahasa tersendiri karena memiliki sifat khas, yaitu singkat, padat, sederhana, lancar, jelas, dan menarik. Akan tetapi, pada praktiknya, kekhasan itu acap kali tidak muncul dan tergantikan oleh ”ragam bahasa amburadul”. Berita ”Bayi TKI Dibuang di Teras Rumah” yang terdiri atas delapan alinea ini hanya salah satu contoh. Karena menggunakan bentukan pasif, ”dibuang”, judulnya saja sudah tidak memberikan informasi yang jelas. Siapa yang membuang bayi TKI itu? Mungkin ibu, bapak, majikan, nenek, atau malah tetangga!

Alinea pertama: Seorang ibu yang telah pergi ke Saudi Arabia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tega membuang bayinya yang baru berusia sekitar dua pekan. Bayi mungil berjenis kelamin laki-laki ini ditemukan di teras rumah milik Haji Soheh, warga RT 2/RW 6 Kampung Kudu Kramat, Kelurahan Kudu, Kecamatan Genuk, dini hari kemarin. Sekilas baca tampak tak ada yang keliru. Tapi coba amati penggunaan ”telah”, ”tega”, ”ini”, ”berjenis kelamin”, dan ”milik” itu.

Bagaimana mungkin ibu yang telah pergi ke Arab bisa ”membuang” bayinya dini hari kemarin? Apakah dia begitu sakti sampai-sampai bisa melemparkan bayi dari negeri nun jauh hingga jatuh di Semarang? Dari mana wartawan tahu si ibu tega? Bukankah wartawan, mestinya, hanya melaporkan kejadian, bukan beropini, apalagi menghakimi? Lagi pula, jika si ibu benar-benar tega, teras rumah orang bukanlah tempat pembuangan yang ideal. Kemudian, karena menunjuk ”obyek” yang sudah tersebut, kata ”ini” tidaklah tepat. Yang tepat adalah ”itu”. Sedangkan kata ”milik” sama sekali tak perlu karena termasuk kata yang melesap. Ketika muncul, kata itu justru merusak kepadatan kalimat. Demikian pula ”berjenis kelamin” (laki-laki). Boros!

Alinea kedua: Bayi tersebut ditemukan oleh Muntoha (38), warga Kampung Kudu Kramat Rabu (27/4) sekitar pukul 01.00. Awalnya dia mendengar suara sang bayi. Alinea ketiga: Dengan mengajak istrinya, Imrotun (35), dia keluar dari rumah untuk mencari asal suara tangisan tersebut. Setelah beberapa lama kemudian benar, Muntoha menemukan sumber suara tangisan bayi itu. Bahwa suara berasal dari rumah Soheh.

Saya berani memastikan, dua alinea itu semula satu karena alinea kedua sangat menggantung. Tata letak pemenuhan kolom, agar pas di ujung berita atau rata bawah misalnya, mengalahkan kohesi paragraf. Kata-kata yang saya tebalkan menunjukkan keterbatasan sekaligus pemborosan. Ada dua ”tersebut” plus satu ”itu” yang sama fungsi dan empat ”suara”. Sudah ”setelah”, masih juga ”kemudian”. Cukup ”keluar rumah”, muncul ”dari” di tengah. Dan ”sang”? Tak tahukah bahwa kata sandang itu bisa bermakna kepemilikan? Dengan menggunakan ”sang”, bayi itu jadi anak Muntoha.

Alinea keempat: Saat itu, kondisi pagar warna putih setinggi dua meter di rumah Soheh sudah dalam keadaan terbuka. Mutoha melihat sebuah kain putih tergeletak di teras. ”Saya kaget, ternyata ada bayi yang tergeletak di teras,” paparnya. Amati, hanya hendak menyatakan ”pagar yang terbuka”, wartawan menambahkan kata dan keterangan lain yang lagi-lagi merusak kepadatan. Apa guna kata ”kondisi”, ”warna”, dan ”sudah dalam keadaan”? Belum lagi, asal tahu saja, putih itu bukan warna! Untuk kain, Kawan, gunakanlah kata ”selembar”, bukan ”sebuah”.

Alinea kelima: Setelah dihampiri, bayi yang merengek kedinginan ditinggal ibunya itu diselimuti dengan kain bermotif putih dengan bungkusan plastik hitam. Barang-barang lain terdapat pakaian dan susu. Kurang lebih mempunyai panjang 52 cm dan berat badan 3 kilogram. Siapa yang ”menghampiri”, siapa pula yang ”menyelimuti”? Bayi berusia dua pekan, sudah bisakah dia merengek? Motif adalah corak (lurik atau kotak-kotak). Bermotif putih? Alamak! Penggunaan ”barang-barang lain” membuat bayi itu tergolong barang juga. Kalimat ketiga berkesan wartawan tiba-tiba ingat panjang dan berat bayi lalu menuliskannya begitu saja tanpa peduli alur paragraf.

Pada alinea keenam, ada kutipan ”surat wasiat” si ibu: Mohon maaf, saya tidak mempunyai biaya untuk merawat anak saya ini. Suami juga meninggalkan saya. Untuk itu, saya akan pergi ke Arab untuk menjadi TKW. Mohon didik anak saya supaya menjadi anak yang soleh.” Tersurat dan tersirat, perempuan itu menitipkan anaknya, bukan membuang, walau dia lakukan dengan diam-diam. Dia juga bukan telah (sebagaimana tertulis pada alinea pertama berita) melainkan akan pergi ke Arab Saudi. Kok bisa telah? Hanya wartawan yang tahu...

Begitulah. Jika kata-kata kacau, kalimat pun balau. Dan berita yang tersuguhkan, tak pelak, kacau-balau.

(Seolah-olah) Peduli Perempuan


Budi Maryono
http://ikibukuku.blogspot.com

Topik: Perempuan
Media: Jawa Pos– Radar Semarang
Judul: Perempuan Dituntut Kritis dan Kreatif
Hari/Tanggal: Jumat, 22 April 2011
Posisi: Hlm 9, kolom 3-5, tengah, non-headline

BERITA tentang perempuan tidak serta-merta menunjukkan kepedulian media terhadap perempuan. Sangat bisa jadi hanya ”seremoni” seperti peringatan Hari Kartini. Ya, semacam berita apa boleh buat. Akibatnya, perempuan yang sekilas tampak sebagai subyek, justru menjadi obyek atau bahkan ”korban keadaan”. Berita berjudul ”Perempuan Dituntut Kritis dan Kreatif” ini contohnya.

Bacalah dengan saksama. Pada judul, kata ”perempuan” memang terletak di depan tapi terikuti kata pasif ”dituntut”, bukan kata aktif ”menuntut”. Jika kalimat itu dibalik, bakal terlihat jelas ”perempuan” bukanlah subyek melainkan obyek: ” ..... Menuntut Perempuan (untuk) Kritis dan Kreatif”. Subyeknya? Silakan isi sendiri titik-titik itu. Bisa orang (laki-laki), bisa juga ”keadaan” sebagaimana terangkum dalam isi berita.

Berita ini terdiri atas delapan alinea. Alinea 1-6 berisi sambutan Bupati HA Kholiq Arif pada peringatan Hari Kartini (21/4) yang berbarengan dengan pelantikan pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Wonosobo periode 2011-2015. Tak pelak, meski bertopik perempuan, berita ini jatuh menjadi monolog laki-laki tentang perempuan ”ideal”.

Dengan kalimat-kalimat era Millenium Development Goals (MDGs), termasuk frasa pengarusutamaan gender (jiaaahhh!!), Bupati mengatakan antara lain, ”... dengan semangat Kartini, perempuan di Wonosobo harus lebih berdaya dan berkualitas. Tidak hanya cerdas dan berpendidikan tinggi, namun juga harus sehat, kreatif, berperilaku positif, religius, bisa memimpin dan memiliki jiwa kepemimpinan, serta mandiri, bahagia, dan lebih sejahtera....”

Alinea 7-8 adalah berita lain, digabungkan karena sejenis, berisi informasi tentang peringatan Hari Kartini yang sebenarnya justru ”perempuan banget”: seminar peran perempuan di ranah publik yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Wonosobo. Wakil Bupati Wonosobo Maya Rosida, Ketua Bidang Iptek dan Seni Budaya Kowani Haililah, dan Ketua Fatayat Kabupaten Wonosobo Amiroh Zaetun hadir sebagai narasumber.

Jika benar-benar peduli terhadap perempuan, media atau jurnalis mestinya membalik isi berita: sebagian besar (alinea 1-6) tentang apa saja peran dan persoalan perempuan yang mengemuka dalam seminar, sebagian kecil (alinea 7-8) berita lain tentang Bupati Wonosobo yang hadir dan melantik pengurus GOW. Pemasangan foto Wakil Bupati Maya Rosida sebagai pelengkap berita ini mungkin untuk memenuhi asas ”keadilan”, namun justru menjadi tanda yang bisa saja terbaca bahwa perempuan boleh berbicara asal tanpa suara!

21 April 2011

Mestinya, Tidak Sama...


Budi Maryono
http://ikibukuku.blogspot.com

Topik: Keluarga/Perceraian
Media: Jawa Pos– Radar Semarang
Judul: 80 Persen Pemicunya Selingkuh
Hari/Tanggal: Senin, 11 April 2011
Posisi: Hlm 1, kolom 3-5, bawah, non-headline

Topik: Keluarga/Perceraian
Media: Harian Semarang
Judul: Perselingkuhan Biang Perceraian di Semarang
Hari/Tanggal: Senin, 11 April 2011
Posisi: Hlm 10, kolom 3-7, bawah, non-headline

DALAM dunia (kerja) jurnalistik, fakta memang terbagi dalam dua kategori: fakta kejadian dan fakta pendapat. Dua-duanya bisa tampil bersama namun bisa juga tampil sendiri-sendiri. Karena itu, tidak tertutup kemungkinan, sebuah berita lahir berdasarkan isu yang sedang berkembang di masyarakat dan hanya berisi pendapat narasumber. Biasanya, berita semacam itu menjadi pendukung ”berita utama” yang berdasarkan fakta kejadian. Nah, berita di dua koran ini termasuk dalam berita yang berisi fakta pendapat namun bukan berita pendukung, sekaligus bisa jadi contoh berita model ”serupa tapi tak sama”.

Judul berbeda tetapi isinya sama, yakni soal angka dan penyebab perceraian di Semarang: 80 persen karena perselingkuhan. Semula saya mengira berita itu berdasarkan paparan dalam sebuah diskusi atau seminar. Ternyata, sebagaimana yang bisa kita baca dalam berita, bukan. Di alinea pertama, wartawan Radar Semarang menulis: .... Fakta itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama (PA) Semarang, Drs Wahyudi SH, Msi. Tak ada penjelasan di mana dan kapan, apalagi kenapa, Wahyudi mengungkapkan fakta tersebut.

Sedangkan wartawan Harian Semarang menulis di alinea kedua: Humas PA Semarang Wahyudi mengatakan, selain perselingkuhan, faktor ekonomi juga menjadi biang perceraian. ”Paling banyak karena perselingkuhan. Jumlahnya sekitar 80%,” katanya, saat dihubungi, kemarin. Artinya, wartawan aktif menghubungi Wahyudi. Jelas kapan, yakni kemarin, tapi entah di mana atau lewat apa.

Yang aneh, meski termuat di koran berbeda dan mestinya ”bersaing”, kesamaan berita itu tak hanya menyangkut isi namun juga alur. Kalimat dan kutipan memang (agak) berbeda tetapi narasumber dan ”letak” mereka di dalam berita sama persis. Yang pertama Wahyudi (humas PA Semarang), kemudian Akhwan Fanani (Walisongo Mediation Center), lalu Hastaning Sakti (psikolog Undip).

Kalau bukan berdasarkan fakta kejadian semacam diskusi atau seminar, bagaimana mungkin wartawan dari media yang berbeda bisa menulis berita dengan narasumber dan alur yang sama? Apakah mereka merancang berita itu bersama-sama? Jika memang fakta dan pendapat itu muncul dalam sebuah peristiwa, mengapa wartawan ”enggan” menulis dengan jelas peristiwa apa, kapan, dan di mana tepatnya? Di luar itu, bahkan dari peristiwa yang sama, wartawan tentu memiliki sudut pandang atau minimal cara menyusun berita yang tidak sama. Mestinya!

Nyelonong dalam (Bentuk) Berita









Budi Maryono
http://ikibukuku.blogspot.com

Topik: Kesehatan
Media: Suara Merdeka – Semarang Metro
Judul: Laparoskopi RSUD Dr Kariadi, Permudah Operasi Pembedahan
Hari/Tanggal: Kamis, 31 Maret 2011
Posisi: Hlm D, kolom 3-7, tengah, non-headline

Topik: Kecantikan
Media: Suara Merdeka – Semarang Metro
Judul: Inginkan Perut Indah Tak Perlu Diet Ketat
Hari/Tanggal: Kamis, 31 Maret 2011
Posisi: Hlm D, kolom 3-7, tengah-bawah, non-headline

Topik: Pendidikan
Media: Suara Merdeka – Semarang Metro
Judul: Cheerleading SMA 3 Juara IV ASEAN
Hari/Tanggal: Kamis, 31 Maret 2011
Posisi: Hlm D, kolom 3-9, bawah, non-headline


PADA ”zaman dahulu kala”, ada pagar api di dunia jurnalistik, yaitu pagar yang memisahkan antara berita dan iklan. Berita adalah berita, iklan adalah iklan. Jika ada berita berbau iklan, berarti wartawan telah menerabas pagar api dengan motif ekonomi. Ketika iklan telah menjadi darah media seperti zaman sekarang, hampir seluruh media mencari cara dan formula untuk memadukan keduanya. Ada yang elegan dengan membuat halaman atau rubrikasi baru agar berita tak tercemari pesan sponsor, namun ada juga yang malah ”kebingungan” sehingga berita dan iklan tak lagi terbedakan.

Tiga ”berita” yang muncul pada hari dan halaman yang sama di Suara Merdeka (Kamis, 31 Maret 2011) ini adalah contoh ”kebingungan” itu.

Yang pertama, ”Laparoskopi RSUP Dr Kariadi, Permudah Operasi Pembedahan”. Isinya informatif, yaitu tentang alat berbentuk teropong yang mempermudah dokter untuk membedah organ dalam pasien. Tapi inilah berita tanpa peristiwa. Tak ada contoh kasus aktual, tak ada seminar, tak ada pula sekadar jumpa pers, tiba-tiba muncul ”berita” berdasarkan wawancara dengan dr Kunsemedi SpBD, pakar bedah RUSP Dr Kariadi. Meski tersembunyi, pesan utamanya jelas: rumah sakit ini punya laparoskopi, jika butuh pembedahan, datanglah kemari.

Yang kedua, ”Inginkan Perut Indah Tak Perlu Diet Ketat”. Posisi ”berita” ini di halaman D Semarang Metro ada di antara ”berita” tentang laparoskopi dan SMA 3, namun saya letakkan pada posisi ketiga di sini karena merupakan ”berita” terparah. Hanya empat alinea. Alinea 1-3 berisi tentang arti perut indah bagi wanita, kendala dan kesulitan melangsingkan perut, dan diet bukan satu-satunya pilihan. Jangankan peristiwa, data dan narasumber pun tak ada. Alinea keempat, ini iklan cetha mela-mela, ada teknologi program pelangsingan tubuh yang diimpor dari Korea di... ”...Orchid Beauty Center yang menempati lantai dua, kompleks Kolam Renang Metro Atlantis, Jln MT Haryono 1014-1016 (setelah Java Mall)....” Lihat! Bahkan sampai alamat pun wartawan perlu menjelaskan ”sedetail” tukang becak di pinggir jalan.

Yang ketiga, ”Cheerleading SMA 3 Juara IV ASEAN”. Apa beritanya? Tim Cheerleading SMA 3 Semarang meraih juara keempat dalam ”1st Southeast Asia Open Cheerleading Championship” di Singapura. Kapan? Pada alinea pertama tertulis ”baru-baru ini”. Bagaimana mungkin tanggal sebuah ”keberhasilan” dalam kompetisi di tingkat ASEAN tak tercatat? Keterangan waktu ”baru-baru ini” adalah tanda bahwa ini berita basi. Bau iklan karena pemaksaan unsur aktualitas sudah menguat dari sini. Dan kian menyengat karena ”berita” terfokus pada si juara IV yang tak membawa pulang medali (kok juara?) tanpa keterangan tim mana sajakah yang meraih juara I, II, dan III. Yang lebih aneh, foto pendukung ”berita” ini adalah foto saat mereka latihan, bukan saat bertanding!

Jika tiga berita tersebut termuat di halaman khusus advertorial, infotorial, edutorial, medistorial, cantiktorial, atau torial-torial yang lain, ya wis-lah! Tapi ketiganya termuat di halaman berita, di bawah headline ”Lagi, Tertipu Undian Berhadiah, Rp 14,8 Juta Raib”. Ya, di antara kreativitas menyiasati prinsip pagar api, masih saja ada iklan yang nyelonong dalam (bentuk) berita. Atau, jangan-jangan, berita tentang penipuan itu yang justru salah tempat?

25 Maret 2011

”Melawan” Pelajaran Mengarang


Budi Maryono
http://ikibukuku.blogspot.com

Topik: Anak/Pendidikan
Media: Warta Jateng
Judul: Saat Siswa SD Berinteraksi dengan ”Landa”
Hari/Tanggal: Rabu, 23 Maret 2011
Posisi: Hlm 3, kolom 1-4, tengah, non-headline

BERITA ini menunjukkan kepedulian wartawan/media pada anak dan pendidikan. Penggunaan feature, bukan straight news, juga merupakan pilihan yang tepat karena memiliki keluasan ruang untuk berbagai pernik (kejadian) menarik. Bahannya pun sangat potensial untuk menjadi laporan nan menawan: lima mahasiswa asing ”KKN” di SD Patemon 01, Gunungpati, Semarang.

Sayang-disayang, meski berjudul ”Saat Siswa SD Berinteraksi dengan ’Landa’”, yang tersuguhkan tak lebih dari berita biasa. Tanpa warna. Hanya paparan informasi standar berikut kutipan keterangan Amelia Christanti, relawan Dejavato Foundation, tentang program ”pembauran” dan keterangan Kepala SD Patemon 01, Sri Hartati, perihal tamu yang juga membantu perbaikan atap sekolah itu.

Tidak ada tingkah dan celetukan (lucu) para siswa saat berinteraksi dengan landa. Tidak ada komentar satu dua anak tentang tamu dari jauh yang (bakal) tinggal selama dua minggu bersama mereka. Bahkan, ini pun aneh, wartawan tak mengutip pula komentar lima mahasiswa dari negeri seberang itu soal program yang sedang mereka jalani.

Anak-anak tersebut dengan ”layak” hanya di dua alinea teratas. Alinea pertama: Selama seminggu belakangan, para siswa SD Patemon 01, Gunungpati, Semarang, seperti memperoleh semangat baru untuk berangkat ke sekolah. Aline kedua: Ada apakah gerangan? Tak lain, kehadiran lima mahasiswa asing dari berbagai negara, membuat para siswa sekolah ”kampung” itu bisa merasakan pengalaman bertemu dan bergaul dengan ”wong landa”.

Nah, bagaimana rasanya? Kita, pembaca, tidak akan pernah tahu karena tidak ada ”suara anak-anak” dalam berita ini. Bahkan di foto pun mereka tampak tidak sedang berinteraksi. Walhasil, judul yang amat menggoda itu justru ”melawan” pelajaran mengarang di sekolah dasar: judul mesti melambangkan isi. Maka jadilah judul begitu, isi begini.

17 Maret 2011

Judul Asal, Asal Wanita Jadi Judul


Budi Maryono
http://facebook.com/massakerah

Topik: Kriminal/Perempuan
Media: Warta Jateng
Judul: Wanita Terlibat Eksekusi Sadis
Hari/Tanggal: Jumat, 11 Maret 2011
Posisi: Hlm 1, kolom 3-5, tengah, non-headline

SEKILAS baca saja, judul berita ini sudah kelihatan bermasalah. Kata ”terlibat” biasa merujuk pada perilaku negatif. Penempatan subyek ”wanita” mengisyaratkan bahwa sangatlah ”istimewa” jika ada perempuan yang terlibat kejahatan semacam pencurian, pengedaran narkoba, atau pembunuhan. Padahal, bukankah perilaku negatif atau positif tak berhubungan dengan jenis kelamin? Dus, dalam berita ini, tak lebih tak kurang kata ”wanita” hanya menjadi penarik. Apalagi, sebagaimana tertulis dalam berita, ”pelaku” cuma dua: satu pria, satu wanita.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ”eksekusi” berarti 1) pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati; 2) penjualan harta orang karena berdasarkan penyitaan. Jadi, apa salahnya wanita terlibat sebuah eksekusi? Malah jadi ”penegak hukum” kan?
Judul berita ini kian bermasalah karena sama sekali tidak sesuai dengan isi. Parahnya, ketidaksesuaian itu langsung nampak dalam lead: Seorang pria berusia sekitar 25 tahun menjadi korban pembunuhan sadis. Mayat pria yang belum diketahui identitasnya itu dibuang di pinggir Jalan Raya Gunungpati-Ungaran, Semarang, Kamis (10/3) sekitar pukul 05.45. Mayat tersebut dibuang oleh seorang pria dan wanita muda yang mengendarai sepeda motor Honda Grand warna hitam.
Sampai alinea terakhir, jangankan fakta, kata ”eksekusi” pun tak ada. Yang ada, seperti terbaca di alinea pertama, pembunuhan. Itu pun dugaan berdasarkan luka-luka pada mayat korban. Siapa yang membunuh? Mestinya, jika ada kesesuain judul dan isi, ya ”wanita” itu. Nyatanya warga sekitar, saksi mata, polisi, dan wartawan belum tahu. Dalam alinea kelima tertulis: Sejumlah mata saksi (mestinya saksi mata-bmr) mengatakan, pembuang bungkusan adalah seorang laki-laki dan perempuan berusia muda...
Ya, wanita itu pembuang bungkusan (berisi mayat), bukan atau minimal belum tentu pembunuh, apalagi eksekutor. Lalu dari mana wartawan/media menemukan atau mengambil judul yang ”amat menarik” itu? Inilah contoh nyata judul yang asal banget. Bahkan asal ada wanita dalam sebuah kejadian langsung saja dijadikan judul. Beraaaaaattt!!!

Monolog Orang Dewasa


Budi Maryono
http://facebook.com/massakerah
Topik: Anak/Remaja
Media: Suara Merdeka – Semarang Metro
Judul: Satpol PP Razia Anak Punk, Tekan Pengaruh Buruk
Hari/Tanggal: Rabu, 9 Maret 2011
Posisi: Hlm K, kolom 5-8, tengah/boks, non-headline
MESKI non-headline, berita tentang Satpol PP Kabupaten Rembang yang merazia anak jalanan bergaya punk ini tetap menonjol karena pengelola media meletakkannya dalam boks khusus, kanan (sisi tempat mata pembaca cenderung jatuh setiap kali membuka koran/majalah), plus foto dua kolom: aparat satpol PP sedang mencukur rambut anak punk. Sayang, penempatan yang baik itu tidak berbanding lurus dengan kualitas isi berita.
Fakta kejadian hanya ini: Satpol PP menggelar razia rutin dan menangkap seorang anak jalanan dari Pati di depan Hotel Kencana, Selasa (8/3). Alasannya? Ada di alinea keempat yang memuat keterangan Kepala Satpol PP Selamet Riyadi: Keberadaan anak jalanan yang berpakaian kumuh itu dinilai mengganggu kenyamanan dan pemandangan kota. ”Karena sudah mengganggu, kami tangkap dan beri pembinaan. Kami juga meminta dia untuk meneken surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya. Setelah rambutnya dipotong dan disuruh mandi, mereka kami lepaskan....”
Di luar penangkapan dan ”pembinaan” itu? Tak ada apa-apa selain kutipan, baik langsung maupun tak langsung, keterangan Kepala Satpol PP Selamat Riyadi. Dari soal anak punk luar kota yang membawa pengaruh buruk bagi anak Rembang, sebab mereka berada di jalan (”punya masalah hidup dengan lingkungan dan keluarga”), keluhan warga Rembang yang takut anaknya terpengaruh ikut menjadi anak jalanan, sampai soal instruksi Bupati perihal ”membersihkan kota dari anak punk berpakaian kumuh”.
Apa kata anak punk yang tertangkap itu soal berbagai penghakiman dan stigma sepihak yang dialamatkan padanya? Bagaimana pula perasaannya ketika dicukur, disuruh mandi, diminta untuk meneken surat pernyataan oleh satpol PP? Benarkah dia anak jalanan? Benarkah dia punya masalah di rumah? Bakal ”kapok’-kah dia? Tak ada jawaban atau keterangan babar blas!
Berita ini, selain tak lebih dari iklan satpol PP, benar-benar telah menjadi monolog orang dewasa sekaligus membungkam hak anak untuk bicara tentang diri, pikiran, dan perasaan mereka. Kalau tak pandai-pandai mengelola, berita bisa ”jahat” juga!

07 Maret 2011

Pasif, Tak Jelas, Lepas Tanggung Jawab


Topik: Umum/Perempuan

Media: Suara Merdeka – Nasional

Judul: Tewas, Terjun Bebas dari Lantai Empat SGM

Hari/Tanggal: Kamis, 3 Maret 2011

Posisi: Hlm 12, kolom 5-8, tengah, headline

Budi Maryono

http://facebook.com/massakerah


DALAM workshop di Ruang Sidang Suara Merdeka, 25 Maret 2007, Anto Prabowo yang kini menjadi direktur Lembaga Studi Pers & Informasi menyatakan bahwa bahan baku karya jurnalistik adalah fakta. Makin jauh dari fakta, makin banyak kandungan praduga atau bahkan prasangka, berita akan menyerupai ”sampah” belaka. Hari-hari ini ”sampah” itu masih ada dan nampak karena kebiasaan wartawan/media menggunakan bentuk kata pasif seperti diduga, disebut, dinyatakan, dan dikabarkan tanpa subyek.

Mari kita baca berita berjudul ”Tewas, Terjun Bebas dari Lantai Empat SGM” dengan fakta kejadian: seorang perempuan terjun dari lantai empat Solo Grand Mall (SGM) dan meninggal. Pertanyaan standar yang muncul di benak kita saat membaca judul berita itu adalah ”siapa dia, berapa umurnya, tinggal di mana, kenapa melompat dari lantai empat”. Alih-alih memberikan jawaban, wartawan malah menyuguhkan keserbatakjelasan!

Lead: Perempuan muda berusia sekitar 20 hingga 21 tahun tewas mengenaskan. Dia terjun bebas dari lantai empat areal Solo Grand Mall (SGM), Rabu (2/3) petang. Jadi, berapa usia sebenarnya perempuan itu, 20 atau 21? Penggunaan kata ”sekitar” untuk rentang usia satu tahun, selain tak lazim, juga mengerutkan dahi pembaca. Usia perempuan itu 20 tahun 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan.... 21 tahun 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan...? Kalau memang terpaksa menggunakan kata ”sekitar”, bukankah cukup sekitar 20 tahun?

Mau lebih berkerut dahi? Baca alinea kedua: Kematian wanita muda yang disebut-sebut bernama Elisa Novita Sari, belum diketahui motifnya. Dia dinyatakan meninggal ketika dalam perjalanan menuju ke RS Kasih Ibu. Penggunaan kata ”disebut” saja sudah menunjukkan ketidakjelasan, apalagi ”disebut-sebut”. Sudah begitu, tanpa subyek (disebut oleh siapa). Benarkah perempuan itu bernama Elisa Novita Sari? Lha embuh!

Karena tanpa subyek, penggunaan kata (belum) ”diketahui” pada keterangan tentang motif dan ”dinyatakan” pada keterangan tentang meninggal, setali tiga uang, menyuguhkan ketidakjelasan. Tak jelas belum diketahui oleh siapa, tak jelas dinyatakan meninggal oleh siapa, sehingga tak jelas pula memang begitukah faktanya.

Pada alinea berikutnya, penggunaan bentuk kata pasif kian menjadi-jadi. Alinea ketiga: Selain para pengunjung SGM tidak ada yang mengenal, kedatangan perempuan naas bercelana jins biru dan sweater warna merah ke pusat perbelanjaan itu juga diyakini sendirian. Alinea keempat: Hingga semalam, belum ada keluarganya yang membesuk setelah perempuan yang dikabarkan tinggal di Bibis, Banjarsari, Solo itu divisum ke RSUD dr Moewardi, Solo. Alinea kelima: Berdasar informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban dengan ciri rambut panjang sebahu itu juga disebut-sebut berasal dari Jakarta.

Lagi-lagi tak jelas, siapa yang meyakini perempuan itu sendirian? Dan bukankah sangat aneh, wartawan menulis ”fakta” perempuan itu datang ke mal sendirian hanya berdasarkan ”keyakinan”? Lalu, mestinya, wartawanlah yang mengabarkan kepada pembaca, di mana perempuan itu tinggal (berdasarkan KTP misalnya), bukan malah menulis ”dikabarkan tinggal di Bibis, Banjarsari...” Apalagi, kata dikabarkan itu dekat sekali dengan konon katanya alias desas-desus semata, tak beda jauh dari ”disebut-sebut” yang muncul lagi pada keterangan soal kota asal perempuan itu.

Dari lima alinea tersebut kelihatan, wartawan hadir di tempat kejadian setelah ”semuanya selesai”. Ia hanya bisa mengandalkan keterangan atau informasi dari orang lain seperti saksi mata, polisi, RS Kasih Ibu, RSUD dr Moewardi, dan manajemen SGM. Sayang, ia tak menggunakan dua cara penggalian fakta di luar observasi, yakni wawancara dan ”riset” data, secara maksimal. Hasilnya, ya itu tadi, ketidakjelasan.

Yang lebih parah, subyek di belakang bentuk kata pasif itu, kecuali kata ”dihimpun” pada alinea kelima, secara implisit tidak menunjuk pada wartawan atau media yang memuat berita tetapi orang atau pihak-pihak lain. Kalau ternyata berbagai informasi tersebut tidak benar atau minimal keliru, wartawan bisa lepas tanggung jawab: ”Kemarin di lokasi kejadian disebut-sebut, diketahui, dinyatakan, dikabarkan, diyakini begitu kok....” Oleh siapa? Lha embuh!

Perempuan Menderita dan Suami yang ”Hilang”


Topik: Anak/Perempuan
Media: Suara Merdeka – Semarang Metro

Judul: Bayi Kelainan Butuh Bantuan, Terdapat Benjolan di Kepala

Hari/Tanggal: Selasa, 1 Maret 2011

Posisi: Hlm F, kolom 1-6, bawah/basis, non-headline

Budi Maryono

http://facebook.com/massakerah

SERING sudah saya membaca berita yang mengekpose perempuan menderita, terutama karena miskin hingga tak mampu mengupayakan pengobatan bagi diri atau anaknya yang sakit, dan menemukan keanehan ini: meski tersurat berstatus ibu/istri, perempuan tertampilkan sendiri alias ”tanpa suami”. Berita berjudul ”Bayi Kelainan Butuh Bantuan” adalah salah satu contoh.

Dalam berita tentang bayi penderita Meningo enshephalocele (sebagian otak dan selaputnya berada di luar kepala) yang tak bisa segera menjalani operasi karena tidak ada dana itu, pada alinea ketiga, wartawan memang menulis nama orang tua si bayi, Paryadi (26) dan Susilowati (18). Namun sampai akhir berita, cuma Susilowati yang bertutur tentang anak dan keterbatasan ekonominya, sedangkan Paryadi ”hilang entah ke mana”. Selain nama, tidak ada jejak walau hanya satu kata.

Baiklah, sebagaimana termaktub pada alinea kedua, wartawan menulis berdasarkan wawancara dengan Susilowati di RSUD R Soedjati Purwodadi. Ya, bisa jadi, Paryadi tak sedang bersama mereka saat wawancara. Mungkin bekerja atau dapat giliran jaga rumah. Tetapi tidak bisakah wartawan bertanya pada Susilowati, apa pekerjaan dan berapa penghasilan sang suami hingga mereka jatuh dalam keterbatasan ekonomi?

Lebih jauh lagi, tak bisakah wartawan menemui Paryadi di tempat kerja atau di rumah mereka di Glinggang, Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Grobogan? Selain untuk mendapatkan keterangan dan data penguat, baik dari Paryadi maupun perangkat RT/RW/desa setempat, juga untuk mengamati lingkungan sosial-ekonomi keluarga yang bersangkutan. Apalagi, dari sisi bahan dan gaya penulisan, berita itu tak tergolong straight news. Artinya, wartawan mempunyai kesempatan untuk observasi dan media tak perlu buru-buru menurunkannya sebelum lengkap benar.

Dengan demikian, pembaca akan mendapatkan gambaran utuh dari data dan fakta yang valid bahwa orang tua M Rikiadi Saputra, bayi yang sakit itu, benar-benar keluarga tidak mampu dan harus dibantu. Bukan sekadar rangkaian pernyataan ”kami tidak mampu, butuh bantuan, bantulah kami” yang justru mengesankan perempuan sebagai sosok yang ”harus maju” untuk menarik empati pembaca/orang lain.

Di luar perkara itu, wartawan juga ”lupa” mencantumkan berapa biaya operasi yang tak terjangkau oleh keluarga Paryadi dan Susilowati. Tak pula mencantumkan apa nama yayasan kesehatan sosial yang menurut keterangan dokter spesialis anak RSUD R Soedjati, dr Muhadjir SpA, sanggup membantu. Padahal, pencantuman dua hal tersebut tidak hanya harus sebagai pelengkap, namun juga penting untuk memastikan pelaksanaan kesanggupan hingga Susilowati tak perlu lagi berucap di ujung berita, ”..... Seandainya memang akan dioperasi dengan dibantu yayasan kesehatan sosial...”

14 Oktober 2009

Judulnya Menggoda, Isinya Mengecewakan


Oleh Christiana Retnaningsih (Ketua Dasa-Wisma Klengkeng, Kampung Tengger RT 04/ RW 07 Semarang)
Topik : Anak (Wisata Pendidikan)
Nama Koran : Seputar Indonesia
Judul : Ungaran Barat Kembangkan Wisata Pendidikan
Belajar Menanam Padi di Lereng Gunung
Hari, tanggal : Senin, 12 Oktober 2009
Posisi : Halaman 12; kolom : 2-5; bagian bawah; Non-Headline

Tanggapan:
Sebagai orang yang berlatar belakang ilmu pertanian dan pangan, saya demikkian mudah ”tergoda” untuk membaca berita dari Seputar Indonesia, berjudul ”Ungaran Barat Kembangkan Wisata Pendidikan: Belajar Menanam Padi di Lereng Gunung”. Apalagi di sebelah berita tersebut ada foto anak-anak pelajar (etnis tionghoa?) tengah menanam padi. Eksotik sekali. Ibarat kata iklan, ”Kesan pertama demikian menggoda....” Namun selanjutnya ... pembaca kecewa!
Mengapa demikian? Saya membayangkan, dengan judul dan foto demikian, pembaca akan diberi informasi mendalam tentang jenis wisata yang unik, yaitu aktivitas menanam padi, yang mungkin sangat menarik untuk para pelajar SD-SMP dan juga orang-orang kota yang ingin bergelut dengan lumpur. Apalagi jika ada kegiatan lainnya juga, yaitu membajak sawah dengan kerbau.
Saya bayangkan kegiatan seperti itu –menanam padi dan ”mengendarai kerbau”—akan menjadi aktivitas wisata yang unik sekali dan mengesankan bagi para pesertanya. Di Australia dan Selandia Baru, sebagai pembanding, para turis disuguhi aktivitas wisata (lokal) yang unik pada bulan-bulan tertentu, yaitu mencukur bulu domba. Menanam padi dan mengendalikan kerbau pastilah lebih eksotik dibanding sekadar jadi ”tukang cukur” bulu domba.
Kenyataannya? Berita yang bersumber dari Camat Ungaran Barat, Muhammad Risun, itu hanya menceritakan tentang rencana pengembangan wisata di wilayahnya, di mana wisata menanam padi hanya menjadi bagian kecil di antaranya. Dalam hal ini, media semata-mata jadi penerus pesan (baca: corong) aparat birokrasi di tingkat kecamatan.
Ternyata keterangan fotonya pun tidak jelas. Siapa atau pelajar dari SD mana anak-anak yang menanam padi itu, kapan kegiatan itu dilakukan, di mana dilakukan, dsb., tidak terungkap pada keterangan fotonya. Saya jadi curiga, jangan-jangan foto itu kegiatan pelajar di daratan China atau Taiwan yang di-download dari internet.
Pertanyaannya, apakah informasi maksimal yang diberikan media/ wartawan memang cukup hanya demikian, karena objek yang dinamakan ”wisata pendidikan” itu belum benar-benar terwujud?
Sebenarnya, jika mau, pendalaman lebih jauh bisa dilakukan. Khusus mengenai ”wisata pendidikan menanam padi” itu, umpamanya, pembaca perlu diberi informasi lebih jauh mengenai latar belakang pemikiran dari ide itu, calon lokasinya, bagaimana mengaksesnya, bilamana kegiatan itu dimulai, dsb.***

Pertanyaan Wartawan Jangan Bias Gender

Oleh Siti Munasifah (Koordinator Koalisi Perempuan Indonesia [KPI] Wilayah Jawa Tengah)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Topik : Perempuan
Media : Jawa Pos
Judul Berita : Anggota DPR yang Dikejar Waktu Menyelesaikan RUU,
Rapat Sampai Malam, Berharap Bisa Mudik Lebaran
Hari/Tanggal : Rabu/16 September 2009
Posisi : Halaman 2, kolom 1-7 (bawah), non headline
Foto klik di sini
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Liputan ini tentang aktivitas dua anggota DPR RI periode 2004 -2009 yaitu seorang perempuan bernama Nursyahbani Katjasungkana (PKB) dan laki-laki bernama Arbab Paproeka (PAN). Keduanya sibuk mengikuti berbagai rapat untuk menuntaskan tumpukan rancangan undang–undang (RUU) yang ditargetkan selesai sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 1 Oktober 2009.
Mereka digambarkan bekerja secara total, dari pagi hingga larut malam, berpindah dari satu rapat ke rapat yang lain. Sama–sama menjalankan puasa, sama–sama punya komitmen untuk menyelesaikan tugas meskipun mereka tidak terpilih lagi sebagai anggota DPR. Sama–sama mempunyai keluarga.
Hal yang menarik adalah pertanyaan dari wartawan tentang “ Bagaimana tanggapan keluarga terhadap aktivitas Nursyahbani?”. Pertanyaan yang di jawab klise oleh Nursyahbani : anak dan suami memahami kesibukannya, dia berupaya mengefektifkan waktu yang sangat sedikit bersama keluarga. Di antaranya waktu sahur dan berbuka, sedapat mungkin dilakukan bersama keluarga.
Bahkan untuk meyakinkan wartawan Nursyahbani mengatakan “Jangan salah saja, gini-gini saya lumayan pinter masak lho, dari masakan Madura sampai Perancis dan Italia”.
Dari ungkapan narasumber, dia sebagai aktivis perempuan terjebak pada pertanyaan wartawan, seolah-olah perempuan yang hebat adalah perempuan yang selain bisa berkarir juga tetap tidak melupakan “kodrat”nya sebagai istri dan ibu yang baik.
Tentu saja hal itu sangat bias gender. Seolah–olah tolok ukur keberhasilan seorang perempuan tetap tergantung pada peran dia di ranah domestik. Media turut kembali mengukuhkan budaya patriarkhi yang selama ini susah payah dilawan oleh perempuan.
Jika masyarakat kurang cermat, mereka akan beranggapan bahwa Nursyahbani layak dianggap perempuan yang hebat karena selain sebagai anggota DPR dia juga masih sebagai istri dan ibu yang baik, sehingga ini harga yang harus dia bayar supaya keluarga (anak dan suami) memahami kesibukannya. Masyarakat pembaca tentu akan menjadikan Nursyahbani sebagai public figure.
Berbeda jika seandainya dalam menjawab pertanyaan tentang tanggapan keluarga, misalnya Nursyahbani menyatakan keluarga keberatan karena aktivitasnya dan dia memang kebetulan tidak pandai memasak missalnya, tentu wartawan tidak akan menampilkannya sebagai public figure. Dia akan dianggap perempuan yang gagal dalam hal membina keluarga dan mendapatkan cap negative dari masyarakat.
Pertanyaan serupa tidak diajukan kepada tokoh laki–laki ( Arbab Paproeka), setidaknya tidak di tampilkan dalam liputan. Padahal sebagai seorang suami dan bapak, karena aktivitasnya sebagai anggota DPR juga terpaksa meningggalkan keluarga. Ini sangat bias gender. Seolah– olah jika laki –laki karena pekerjaannya memiliki waktu yang sedikit untuk anak dan istri, dianggap suatu hal yang wajar dan otomatis dimaklumi, tidak ada yang akan mempermasalahkan.
Meskipun sama–sama pulang larut malam, sama-sama sering berkegiatan di hotel, laki–laki tidak akan mendapatkan cap negative seperti perempuan. Hal inilah yang sebenarnya harus dikritisi. Media sebagai sumber informasi bagi masyarakat seharusnya bisa sekaligus berfungsi sebagai sarana edukasi. Artinya media mampu memberikan informasi sekaligus memberikan pengertian kepada masyarakat misalnya dengan tidak memberikan pertanyaan yang menjebak pada pandangan yang bias gender.
Salah satu contoh pertanyaan yang bias gender adalah menanyakan sikap keluarga terhadap pilihan perempuan untuk berperan di ranah public, sedangkan tidak dipertanyakan kepada laki –laki. Pertanyaan tersebut akan memancing jawaban yang bias gender pula bahkan dari seorang aktivis sekaliber Nursyahbani sekalipun. Dan jika tidak hati – hati bisa melanggengkan budaya patriarki yang selama ini dengan gigih dilawan oleh kaum perempuan
Hal lain yang perlu dikritisi dalam penulisan liputan ini adalah, penyebutan ”mantan aktivis perempuan” terhadap Nursyahbani. Sebutan ini seolah-olah mengisyaratkan bahwa beliau sekarang bukan lagi seorang aktivis perempuan. Padahal selama ini Nursyahbani masih sangat vocal dalam isu–isu terutama yang berkaitan dengan perjuangan kaum perempuan. jadi sangat janggal menyebutnya mantan aktivis perempuan.
Aktivitasnya di gedung DPR RI yang tidak kalah dengan laki –laki adalah representasinya dalam berjuang untuk mengangkat peran perempuan dalam perjuangan memperoleh hak haknya yang selama ini belum dipenuhi secara maksimal. Jadi wartawan harus lebih hati–hati dan cermat dalam menulis suatu berita / liputan.***

Jawa Pos Punya Agenda Domestikasi Perempuan

Oleh Dewi Rostyaningsih (PPG/ PSW Universitas Diponegoro Semarang)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Topik : Perempuan
Media : Jawa Pos
Judul Berita : Anggota DPR yang Dikejar Waktu Menyelesaikan RUU,
Rapat Sampai Malam, Berharap Bisa Mudik Lebaran
Hari/Tanggal : Rabu/16 September 2009
Posisi : Halaman 2, kolom 1-7 (bawah), non headline
foto klik di sini
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tulisan Jawa Pos itu menceritakan kehidupan perempuan anggota DPR (Nursyahbani Katjasungkana) yang harus bekerja lembur menyelesaikan beberapa RUU. Mari simak alenia 5 berita itu.
Selain terlibat pada sejumlah alat kelengkapan dewan, wakil ketua umum DPP PKB itu terlibat dalam pansus yang ditarget selesai pembahasannya sebelum masa akhir tugas. Selain Pansus Orang Hilang dan Pansus RUU PMI, dia masuk sebagai Pansus Tindak Pidana Korupsi. “Ini saat-saat terakhir. Saya tidak ingin merusak aura kinerja saya hanya karena tidak terpilih lag.”
Media (Jawa Pos) menggambarkan Nursyahbani sebagai “super-women” yang mampu menjalankan banyak tugas sebagai anggota DPR, tak ubahnya dengan anggota DPR laki-laki (yang jumlahnya mayoritas). Tapi simak alenia 6 yang saya kutip berikut:
Bagaimana keluarga? Nursyahbani menyatakan, secara klise, anak dan suami memahami kesibukannya... “Jangan salah saja, gini-gini saya lumayan pinter masak lho, dari masakan Madura sampai Prancis atau Italia,”...
Alenia ini sangat bias gender. Mengapa soal keluarga ditanyakan? Ini menunjukkan dalam frame wartawan Jawa Pos, soal mengurus anak dan memasak masih menjadi tanggung jawab perempuan sepenuhnya. Dengan demikian, sekalipun perempuan hebat dalam keterlibatannya di sektor publik, ia/ mereka tetap dituntut bertanggung jawab penuh di sektor domestik.
Sedangkan anggota DPR yang laki-laki tidak dituntut hal yang sama (pertanyaan tentang keluarga), sebagaimana yang tertulis di alenia 7 berikut:
Kesibukan juga dialami Ketua Panja RUU Tipikor Arbab Paproeka. Anggota Fraksi PAN ini harus rela sahur dan berbuka dari hotel ke hotel. Sebab ia harus segera menyelesaikan RUU Tipikor...
Adilkah? Tentu saja tidak! Seharusnya media pun berperan untuk turut mewujudkan kuota 30% bagi perempuan untuk menjadi anggota DPR, dengan menunjukkan kemampuan mereka untuk berkiprah di ranah politik (sektor publik), tanpa menarik kembali mereka untuk bertanggung jawab di sektor domestik.***

13 Oktober 2009

Konsistensi antara Masalah dan Solusi



Oleh Christiana Retnaningsih (Ketua Dasa Wisma Klengkeng, Kampung Tengger RT 04. RW 07 Semarang, dosen di Jurusan Teknologi Pangan Unika Soegijapranata Semarang)

Topik : Pangan
Nama Koran : Suara Merdeka – Semarang Metro
Judul Berita Dua Kecamatan Terancam Rawan Pangan
* Warga Diminta Tanam Jagung
Hari, tanggal : Selasa, 18 Agustus 2009
Halaman : I; kolom : 5 - 6; posisi : tengah; Non Headline

Tanggapan:
Saya memang agak sensitif terhadap berita-berita yang menyangkut pangan, selain juga mengenai perempuan dan anak. Maka, pada kesempatan ini saya ingin mengupas kliping berita soal pangan. Berita kecil sebenarnya, karena oleh medianya (Suara Merdeka) berita ini dianggap tidak terlalu penting (bukan headline, di halaman dalam).
Berita ini tentang dua kecamatan di Kebumen, Kecamatan Karanggayam dan Padureso, yang selalu mengalami rawan pangan saat musim kemarau. Disebutkan di alenia pertama, ”Potensi rawan pangan kedua kecamatan yang berada di wilayah pengunungan itu karena minimnya akses”.
Tidak dijelaskan lebih jauh mengenai apa yang dimaksud dengan akses. Apakah yang dimaksudkan jalan ke kedua kecamatan itu sulit? Seberapa sulit? Tidak ada penggambarannya!
Saya, dan mungkin juga pembaca lain, agak dibuat bingung juga dengan informasi dari narasumber yang dikutip Suara Merdeka, Tri Wibowo (Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kebumen), ”Sebab daerah rawan pangan bukan semata-mata kekurangan makanan, melainkan disebabkan oleh beberapa indikator.”
Disebutkan ada 14 indikator rawan pangan, di antaranya ketersediaan pangan, jaringan listrik, ketersediaan air bersih, akses jalan, indeks kesehatan, angka kematian balita dan ibu, dan kehidupan warga yang bermatapencaharian petani.
Lalu, di bagian lain tulisan ini ada saran agar warga mengembangkan makanan di luar beras seperti umbi-umbian dan jagung. Dengan demikian, menurut saran itu, saat musim paceklik warga tidak tergantung pada beras.

Untuk Apa Berita Rawan Pangan?
Mungkin sebelum menilai berita itu, saya ingin ”ke belakang” sejenak untuk bertanya, untuk apa media menulis berita tentang rawan pangan? Logika common sense saya menjawab (maaf jika salah):
(1) untuk mengetahui seberapa dalam penderitaan mereka yang terkena rawan pangan itu, sekalipun hal tersebut baru sebatas potensi,
(2) untuk mengetahui langkah-langkah yang telah ditempuh untuk mengatasinya.
(3)mengetahui langkah-langkah yang bisa ditempuh lagi, oleh banyak pihak, tidak hanya pemerintah.
Akan halnya dua kecamatan Kebumen di atas, yang terkena masalah kerawanan pangan laten, pasti pembaca ingin mengetahui apa langkah-langkah yang sudah ditempuh oleh pemerintah? Jika penyebab utama masalahnya sudah diketahui –yakni akses yang sulit atau minim untuk sampai ke sana— tentu ingin diketahui juga seberapa besar upaya untuk mengatasi faktor penyebab kerawanan pangan itu.
Yang mengganggu saya, sebagai pembaca berita itu, adalah antara masalah, faktor penyebab, dan solusi, tidak ada sinkronisasi. Penyebabnya akses yang minim, kok solusinya saran untuk menanam jagung dan umbi-umbian. Tanpa saran itu, sesungguhnya warga desa punya mekanisme resistensi seperti itu. Di musim kering, ya pasti lahan yang tidak berpengairan ditanami palawija (jagung, kacang, ketela, dan sebagainya).
Mengapa wartawan tidak mengejar informasi yang berkaitan dengan penyebab utamanya? Misalnya, sejauh mana persoalan ”akses yang minim” itu telah diselesaikan? Atau sebelum itu, seberapa besar pengaruh akses yang minim itu terhadap kerawanan pangan?
Hal lain yang mengganggu saya (dan mungkin juga pembaca lain) adalah keterkaitan antara kerawanan pangan dan indikator kerawanannya. Ada beberapa yang patut dijelaskan. Misalnya, apa kaitan antara jaringan listrik dan kerawanan pangan? Apa kaitan antara kehidupan bermatapencaharian petani dengan kerawanan pangan?
Yang jelas, informasi-informasi yang tidak bisa dikaitkan secara harmonis satu dan lainnya ibarat mozaik-mozaik yang lepas dan semrawut. Media haruslah tidak membiarkan pembaca berspekulasi untuk mengait-ngaitkan sendiri informasi yang terlepas-lepas itu, karena tugas media adalah mencerdaskan publik lewat informasi yang utuh dan logis!***

KOMENTAR ATAS TANGGAPAN (Irene Iriawati, Lembaga Studi Pers dan Informasi –LeSPI):
Wah, ini komentarnya sepanjang atau lebih panjang dari beritanya. Tujuan jaringan untuk memantau media (media watch) ini memang untuk mengritisi dan mengapresiasi produk media secara bersama-sama. Pertama oleh LSM dan kelompok masyarakat yang kebetulan dikenal LeSPI. Lalu, selanjutnya lebih meluas.
Jika banyak pembaca media seperti Bu Retno, kritis untuk mengemukakan kebutuhan-kebutuhan informasi yang harus dipenuhi media, maka kemungkinan media juga akan terus menerus memperbaiki diri. Apalagi media watch ini bersifat terbuka. Warga masyarakat juga bisa mengaksesnya.
Menurut saya, inti terpenting dari hasil pemantauan Bu Retno ini adalah agar media tidak hanya memerankan diri sebagai penerus pesan dari aparat birokrasi (yang menangani bidang pangan), tapi juga mengolahnya secara kritis, sebelum sampai kepada pembaca.***

Soal Konsistensi dan Akurasi Istilah


Oleh Christiana Retnaningsih (Ketua Dasa Wisma Klengkeng, Kampung Tengger RT 04. RW 07 Semarang, dosen di Jurusan Teknologi Pangan Unika Soegijapranata Semarang)

Topik : Keamanan Pangan
Nama Koran : Suara Merdeka – Suara Pantura
Judul Berita Disita, 2.880 Susu Kaleng Kadaluwarsa
* Pemiliknya Tidak di Rumah
Hari, tanggal : Kamis, 1 Oktober 2009
Halaman : C; kolom : 1-5; posisi : atas; Headline


Tanggapan:
Berita ini menggambarkan prestasi kepolisian wilayah Pekalongan yang berhasil menyita 2.880 susu kaleng kadaluwarsa yang akan dijadikan bahan untuk pembuatan ”susu bantal” (susu cair?).
Masyarakat berterima kasih pada media yang memberitakan berita yang berkaitan dengan keamanan pangan dan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak. Lewat berita seperti itu, masyarakat menjadi lebih waspada. Dengan demikian, pers telah menjalankan fungsinya untuk memberikan peringatan dini (early warning) kepada publik.
Tetapi memang masih ada yang mengganjal setiap kali membaca berita yang ada kaitannya dengan kriminalitas dan pelanggaran hukum. Yaitu sumbernya tunggal, dari kepolisian. Narasumber penyeimbang, seperti tersangka atau keluarganya, konsumen dan penjual susu, tidak turut di dalam berita itu. Padahal mereka bisa memberikan banyak hal. Demikian juga satu pihak lagi yang penting, tidak diturut-sertakan, yaitu BPOM.
Selebihnya adalah soal konsistensi istilah yang digunakan dalam penulisan berita ini. Pada alenia kedua, misalnya, tertulis “Selain itu, polisi menyita dua frisher berisi ratusan sachet susu bantal yang dibuat dari barang sitaan tersebut.”
Tidak begitu jelas apakah yang dimaksud dengan frisher adalah lemari pendingin dalam kulkas (bhs Inggris: freezer)? Dan apakah kata frisher itu merupakan istilah Indonesia dari freezer? Jika demikian halnya, ada ketidakkonsistenan, karena pada kalimat yang sama ada kata sachet (bhs Inggris, berarti kemasan kecil). Saya lebih setuju kalau pakai istilah bahasa Indonesia berikut penjelasannya dalam bahasa Inggris, yaitu lemari pendingin (freezer) dan kemasan kecil (sachet). Terasa lebih konsisten.
Selain itu, istilah “susu bantal” pun perlu diberi penjelasan, karena tidak semua paham. Saya menduga istilah itu untuk menggambarkan susu cair yang dikemas dalam sachet, sehingga menggelembung menyerupai bantal.
Lalu, pada alenia kedua tadi, juga ada kalimat, “Berikutnya, barang bukti yang diamankan polisi adalah satu karung berisi kaleng susu, pewarna, dua mesin pres plastik, dan lain-lain”.
Dikaitkan dengan judulnya, muncul pertanyaan, yang disita kaleng susu atau susu kaleng? Jika yang disita adalah kaleng susu, berarti itu hanya kemasannya belaka, tanpa ada susunya. Tetapi jika yang disita adalah susu kaleng (yang jumlahnya 2.880 –menurut judul dan lead berita), muncul pertanyaan, apakah jumlah itu bisa tertampung dalam satu karung?***

PSK Vs Gigolo dalam Frame Radar Semarang



Oleh Siti Munasifah (Koordinator Koalisi Perempuan Indonesia [KPI] Wilayah Jawa Tengah)

Topik (1) : Sosial
Nama Koran : Jawa Pos/ Radar Semarang
Judul Berita Penyakit Masyarakat:
Jajakan Diri, 7 PSK Ditangkap
Hari, tanggal : Selasa, 8 September 2009
Halaman : 13, non headline

Topik (2) : Sosial
Nama Koran : Jawa Pos – Radar Semarang
Judul Berita Polisi Garuk Belasan PSK
Hari, tanggal : Senin, 7 September 2009
Halaman : 5, non headline

Topik (3) : Sosial
Nama Koran : Jawa Pos – Radar Semarang
Judul Berita Cover Story: Menelusuri Komunitas Gigolo
Diminati Pendatang, Tak Cuma Layani Wanita Kesepian
Hari, tanggal : Senin, 7 September 2009
Halaman : I; headline


Tanggapan:
PEKERJA Seks Komersial (PSK) adalah sebutan untuk perempuan yang mencari penghasilan dengan menyediakan layanan seks untuk lelaki hidung belang. Sedangkan Gigolo adalah laki –laki yang menyediakan layanan seks untuk para perempuan kesepian. Dari segi profesi /pekerjaan mereka sama –sama menjual jasa layanan seks. Akan tetapi dalam sorotan Jawa Pos Radar Semarang (selanjutnya disingkat JP-RS), ada jurang perbedaan yang amat dalam. Media cenderung bersikap diskriminatif terhadap PSK.
Dalam berita pertama, ”Penyakit Masyarakat: Jajakan Diri, 7 PSK Ditangkap”, terlihat bahwa dari judulnya saja, JP-RS sudah bersikap diskriminatif dengan menggolongkan PSK dalam kolom “Penyakit Masyarakat”. Dengan pelabelan ini, JP-RS seolah mengamini pendapat bahwa PSK adalah salah satu penyakit masyarakat yang berbahaya dan layak untuk diberantas, terutama dalam masa bulan suci Ramadan dengan dalih menghormati orang yang berpuasa. Sehingga operasi atau razia yang dilakukan oleh polisi dianggap suatu hal yang wajar dan bermoral.Menurut hemat saya, media akan lebih netral jika berita ini digolongkan dalam kategori SOSIAL.
Masih dalam berita pertama redaksi, menggunakan kalimat “menjajakan diri”, seolah mereka dengan sengaja dan sadar melakukan pekerjaan itu, tanpa ada pembelaan sama sekali dari perempuan pekerja seks itu, mengapa mereka sampai melakukan hal tersebut.
Fakta mengungkapkan, kesulitan ekonomi –apalagi menjelang lebaran, saat mana beban hidup semakin tinggi—, keterbatasan pendidikan perempuan, tidak tersedianya lapangan kerja yang cukup, memaksa sebagian besar perempuan “terpaksa memilih” menjual satu –satunya yang mereka miliki yaitu tubuh.
Media tidak pernah menanyakan kepada mereka apa yang sesungguhnya mereka rasakan, sumber informasi hanya dari pihak aparat demi menjaga sesuatu yang dikatakan “ moralitas”. Media tidak menangkap sisi lain, bahwa PSK adalah korban bukan pelaku. Mereka adalah korban dari system budaya, social dan Negara yang memang sampai saat ini belum berpihak pada perempuan.
Corong Aparat
Pada berita yang kedua, ”Polisi Garuk Belasan PSK”, JP-RS mengawalinya dengan kalimat, ”meski bulan suci Ramadan, puluhan pekerja seks komersial (PSK) nekat beroperasi. Hal itu memaksa aparat gabungan Polres…”, kalimat ini menunjukkan seolah–olah aparat tidak akan melakukan razia jika di luar bulan Ramadan.
Lagi–lagi moral dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan diskriminatif dan sewenang –wenang terhadap kaum marjinal (PSK). Razia dilakukan di Lokalisasi Kebonsuwung yang merupakan tempat hiburan “esek –esek” terbesar di kota santri (Pekalongan). Hal ini agak janggal karena jika namanya lokalisasi, tentu tempat tersebut legal, tapi kok di razia, hanya untuk menghormati umat islam yang sedang berpuasa.
Padahal meskipun bulan puasa, mereka juga tetap butuh makan. Bahkan lebih berat karena menjelang lebaran pasti harga kebutuhan pokok dipastikan naik. Yang disayangkan lagi –lagi media ini tidak menampilkan berita dari dua sisi, mereka hanya menjadi corong aparat demi kata “moralitas” dan mengabaikan sisi keadilan sosial bagi PSK. Ya karena memang terlanjur mendapat label penyakit masyarakat, PSK cenderung dilecehkan, mendapatkan perlakuan yang sewenang-wenang, menjadi sasaran kekerasan dari berbagai pihak termasuk media.
Berbeda dengan berita ketiga, ”Menelusuri Komunitas Gigolo... ”, yang berkisah tentang kaum laki-laki penjaja layanan seksual, JP-RS dalam menampilkan sosok gigolo seolah–olah melupakan “moralitas”.
Laki –laki yang menjadi gigolo tidak dikategorikan sebagai penyakit masyarakat, sehingga keberadaanya tidak perlu diberantas, bahkan terkesan menjadi kaum eksklusif, meskipun mereka sama-sama mendapatkan uang dari menjual jasa layanan seks. Komunitas ini tidak pernah tersentuh oleh razia aparat, meskipun aparat sebenarnya mempunyai informasi tentang keberadaan mereka.
Dalam pilihan kata, media berlaku diskriminatif, jika PSK dikatakan “menjajakan diri”, untuk gigolo menggunakan kata “menjajakan cinta”. Lewat pilihan kata itu, seakan-akan posisi gigolo terasa lebih terhormat dibanding PSK.
Yang menarik menjadi gigolo telah diakui sebagai pilihan. Laki–laki yang berprofesi sebagai gigolo tidak pernah dituntut malu, bahkan cenderung bangga dengan profesinya. Karena mereka tidak beroperasi di jalan –jalan, tapi di hotel berbintang. Latar belakang mereka juga tidak dipermasalahkan. Faktanya mereka adalah laki –laki yang sebenarnya masih punya banyak pilihan karena tidak terkendala beban ekonomi, dan rata – rata berpendidikan.
Dari ketiga berita tersebut, nampak jelas sikap media yang tidak seimbang, cenderung mengamini pandangan masyarakat yang diskriminatif terhadap perempuan yang terpaksa menjadi PSK. Sebenarnya media bisa memilih menyajikan berita yang lebih adil, karena mereka pasti mempunyai kesempatan untuk menginterview PSK, sehingga diperoleh berita yang lebih berimbang.***

Wawasan Kurang Keras Melawan Kejahatan Seksual


Oleh : Anny Aisyah (Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM)
Topik : Anak (kasus perkosaan)
Nama Koran : Wawasan
Judul Berita : Cabuli Gadis Dibawah Umur, Berurusan dengan Polisi.
Hari, tanggal : Jum’at , 7 Agustus 2009
Halaman : 17, non-headline

Poin-poin Pengkritisan atas Berita:
1. Harian Wawasan tidak menganggap penting berita ini, karena diletakkan di halaman 17 dan posisinya non-headline.
2. Menurut saya, kata ”Cabuli” dalam judul ”Cabuli Gadis Dibawah Umur, Berurusan dengan Polisi” kurang kuat sebagai sebuah tindakan kriminal, karena seolah-olah korban dalam situasi yang pasif. Seharusnya kata ”Cabuli” itu diganti dengan ”Perkosa” untuk menegaskan kekejian pelaku, sehingga judulnya ”Perkosa Gadis Dibawah Umur, Berususan dengan Polisi”. Kita sebagai bagian dari masyarakat tentu harus bersikap tegas, dengan tidak menolelir tindakan kejahatan seksual, apalagi terhadap anak (perempuan) di bawah umur. Kami berharap media pun mendukungnya.
3. Ada kalimat yang menurut saya kurang tepat, yaitu ” Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah korban”. Mengapa tidak tepat? Karena seolah-olah korban pun turut serta aktif dalam melakukan ”perbuatan bejat” itu. Menurut saya, lebih tepat kalau ”Tindak pidana itu dilakukan di rumah korban”, atau ”Perkosaan itu dilakukan di rumah korban”.
4. Pelaku mengatakan, “Semua itu saya lakukan ketika istri saya tak di rumah”. Pada kalimat yang dikutip itu, ada makna juga bahwa (sebagian) kesalahan ada pada sang istri dari pelaku. Kalau istrinya selalu berada di rumah, maka tidak akan ada tindak pidana perkosaan.
5. Lalu, lagi-lagi muncul kata ”menggagahi”, pada kalimat ”... tersangka kembali menggagahi korban hingga tiga malam berturut-turut”. Kata ”menggagahi” (kata dasarnya ”gagah”) sangatlah multi tafsir, dan tidak selayaknya menjadi diksi (kata) pilihan jurnalis. Kata ”memperkosa” lebih layak untuk menggantikannya, sekaligus menunjukkan betapa bejat perbuatan pelaku.

Komentar Atas Tanggapan (by Maksim D Prabowo – LeSPI):
Tanggapan atas berita (Wawasan) dari Sdri. Anny Aisyah (LRC-KJHAM) di atas sering mengemuka di banyak forum seminar, atau diskusi yang dihadiri para aktivis perempuan. Mereka tidak terima, perempuan yang menjadi korban (kekerasan/ perkosaan) juga menjadi korban dari pemilihan kata dan kalimat yang tidak tepat oleh media.
Sebenarnya tujuan pembentukan jejaring media watch ini adalah untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi yang mengemuka itu, sehingga terdokumentasi secara sistematis, sekaligus bisa menjadi bahan pelajaran bagi khalayak yang lebih luas.
Tapi di sisi lain, media watch ini juga menuntut tanggung jawab dari para pemantau media (watcher)-nya untuk lebih akurat dalam menilai berita mana saya yang bias, atau kalimat-kalimat mana saja yang bermasalah.
Bagaimanapun, provisiat untuk usaha kerasnya mengomentari media. ***

Judul Berita “Radar Semarang” Menjebak.


Oleh Christiana Retnaningsih (Ketua Dasa Wisma Klengkeng, Kampung Tengger RT 04. RW 07 Semarang, dosen di Jurusan Teknologi Pangan Unika Soegijapranata Semarang)

Topik

: Anak

Nama Koran

: Radar Semarang

Judul

Melongok SMK Miftahul Ulum yang Hampir Semua Siswanya Keluaga Miskin: Siswa Makan Kangkung, Guru Rela Tak Digaji

Hari, tanggal

: Minggu, 2 Agustus 2009

Halaman

: I; kolom : 1 - 4; posisi : bawah; Non Headline

Tanggapan :

Membaca judul berita “Siswa Makan Kangkung, Guru Rela Tak Digaji”, seakan-akan ada hubungan sebab akibat antara dua frasa kalimat itu, yakni “jika siswa makan kangkung”, maka “guru rela tak digaji”. Ternyata tidak demikian halnya ketika kita membaca keseluruhan isi berita itu.

Berita itu menceritakan kondisi sebuah sekolah bernama SMK Miftahul Ulum Jogoloyo, di wilayah Kabupaten Demak, yang sangat bersahaja. Hampir semua dari 210 siswanya berasal dari keluarga miskin, sehingga mereka pun hanya mampu membayar iuran sekolah per bulannya Rp 45 -50 ribu. Seluruh siswa di sekolah itu adalah santri Pondok Pesantren Miftahul Ulum, yang sebagian hidup di pesantren tersebut dengan biaya mondok Rp 120.000 per bulan.

Baru setelah membaca keseluruhan isi berita, pembaca menjadi tahu, bahwa hubungan antara dua kalimat di dalam judul itu bukan “jika”-“maka”, melainkan “dan”. Dengan demikian, judul yang lebih tepat kurang lebih demikian:

SMK Miftahul Ulum

Siswa (nya) Makan Kangkung dan Guru (nya) Rela Tak Digaji

Memang judul alternatif di atas itu terlalu gamblang, kurang membuat penasaran dan mungkin tidak disukai oleh teman-teman dari media. Sehingga media (Radar Semarang) memilih judul yang membuat pembaca (= saya) terjebak ketika memaknainya.

Terlepas dari mana judul yang ”baik”, ”benar”, ataupun ”enak dibaca”, saya punya ganjalan dengan dua kalimat yang dipakai dalam judul itu.
Pertama, pemakaian kata ”kangkung” sebagai metafora untuk menggambarkan kemiskinan dan kekurangan, agaknya patut dikoreksi lagi. Saat ini kangkung jenis sayuran yang banyak dicari dan dikonsumsi oleh semua kalangan, tak terkecuali kalangan atas, karena kaya akan kandungan pro-vitamin A (5.542 mcg/ 100 gram), serat (2g/ 100 g), zat besi (2,3 mg/100 g), dan vitamin C (17 mg/ 100 g). Di beberapa warung pecel terkenal di kota Semarang (misalnya Pecel Bu Sri Pekunden, Warung Rujak Cingur Jl Imam Bonjol), kangkung menjadi menu andalan.

Kedua, kalimat ”Guru Rela Tak Digaji” tampak sangat heroik. Penjelasan itu datang dari Wakil Kepala Sekolah SMK, Uzair Mashuri. Tentu banyak pembaca yang penasaran dan mungkin juga tak percaya. Ibarat kata iklan, ”hari geenee masih ada nyang gratisan”.

Sayang memang, tidak ada penjelasan dari para gurunya, seberapa besar penghasilan yang mereka peroleh. Kalau tidak digaji oleh SMK ataupun negara, lha lalu bagaimana mereka menafkahi keluarga? Bagaimana juga mereka meng-update pengetahuan dan keterampilannya untuk memberi pelayanan yang terbaik bagi para siswanya?

Dengan demikian, agar tidak memberi kesan bahwa judul itu berlebihan, menjadi tugas bagi Radar Semarang untuk menggali informasi lebih akurat ketika membuat tulisan-tulisan sejenis seperti di atas.

Komentar IRENE IRIAWATI (LeSPI):

Pengamatan Ibu Christiana Retnaningsih, Ketua Dasa Wisma Kelengkeng, RT 04 RW 07 Kampung Tengger Semarang cukup komperehensif, menyangkut aspek logika bahasa, kandungan gizi, hingga perlunya informasi tambahan hingga tulisan Radar Semarang itu tidak berkesan mengada-ada.

Memang, Bu Retna, tantangan dari pihak media adalah menghadirkan judul yang eye chatching alias menarik perhatian pembaca agar tulisan itu dibaca. Tetapi yang terpenting adalah judul itu benar. Maka, kritik Ibu sangat membantu.

Lalu, mengenai kangkung yang tidak bisa lagi dijadikan sebagai simbol kemiskinan, menarik sekali argumentasi yang dikemukakan. Ya, inilah untungnya kalau Ketua Dasa Wisma (unit yang lebih kecil dari PKK) punya background ilmu gizi, karena profesi sebagai dosen bidang teknologi pangan. Pertanyaannya, apakah ibu punya usul mengenai metafora kemiskinan yang lebih aktual untuk saat ini? Jika ada, mungkin teman-teman media sangat berterima kasih.

Terakhir, soal ”Guru Rela Tak Digaji” yang berkesan berlebihan karena informasi itu hanya datang dari Wakil Kepala Sekolah, saya sepenuhnya setuju. Memang dibutuhkan info tambahan mengenai ”heroisme guru” itu, baik dari pihak guru-guru bersangkutan (mengenai penghasilan mereka) ataupun dari para siswa (mengenai performace guru ketika melayani para siswanya). Di dalam jurnalistik, ini yang dinamakan cover both side (peliputan dari banyak sisi), yang tujuannya adalah untuk menjaga bahwa informasi yang diberikan ke publik benar-benar akurat, sesuai fakta.

Terlepas dari itu semua, saya pribadi menaruh apresiasi atas liputan Radar Semarang, untuk menghadirkan profile sekolah yang punya daya juang, di tengah keterbatasan yang dimilikinya. ***