25 Maret 2011

”Melawan” Pelajaran Mengarang


Budi Maryono
http://ikibukuku.blogspot.com

Topik: Anak/Pendidikan
Media: Warta Jateng
Judul: Saat Siswa SD Berinteraksi dengan ”Landa”
Hari/Tanggal: Rabu, 23 Maret 2011
Posisi: Hlm 3, kolom 1-4, tengah, non-headline

BERITA ini menunjukkan kepedulian wartawan/media pada anak dan pendidikan. Penggunaan feature, bukan straight news, juga merupakan pilihan yang tepat karena memiliki keluasan ruang untuk berbagai pernik (kejadian) menarik. Bahannya pun sangat potensial untuk menjadi laporan nan menawan: lima mahasiswa asing ”KKN” di SD Patemon 01, Gunungpati, Semarang.

Sayang-disayang, meski berjudul ”Saat Siswa SD Berinteraksi dengan ’Landa’”, yang tersuguhkan tak lebih dari berita biasa. Tanpa warna. Hanya paparan informasi standar berikut kutipan keterangan Amelia Christanti, relawan Dejavato Foundation, tentang program ”pembauran” dan keterangan Kepala SD Patemon 01, Sri Hartati, perihal tamu yang juga membantu perbaikan atap sekolah itu.

Tidak ada tingkah dan celetukan (lucu) para siswa saat berinteraksi dengan landa. Tidak ada komentar satu dua anak tentang tamu dari jauh yang (bakal) tinggal selama dua minggu bersama mereka. Bahkan, ini pun aneh, wartawan tak mengutip pula komentar lima mahasiswa dari negeri seberang itu soal program yang sedang mereka jalani.

Anak-anak tersebut dengan ”layak” hanya di dua alinea teratas. Alinea pertama: Selama seminggu belakangan, para siswa SD Patemon 01, Gunungpati, Semarang, seperti memperoleh semangat baru untuk berangkat ke sekolah. Aline kedua: Ada apakah gerangan? Tak lain, kehadiran lima mahasiswa asing dari berbagai negara, membuat para siswa sekolah ”kampung” itu bisa merasakan pengalaman bertemu dan bergaul dengan ”wong landa”.

Nah, bagaimana rasanya? Kita, pembaca, tidak akan pernah tahu karena tidak ada ”suara anak-anak” dalam berita ini. Bahkan di foto pun mereka tampak tidak sedang berinteraksi. Walhasil, judul yang amat menggoda itu justru ”melawan” pelajaran mengarang di sekolah dasar: judul mesti melambangkan isi. Maka jadilah judul begitu, isi begini.

17 Maret 2011

Judul Asal, Asal Wanita Jadi Judul


Budi Maryono
http://facebook.com/massakerah

Topik: Kriminal/Perempuan
Media: Warta Jateng
Judul: Wanita Terlibat Eksekusi Sadis
Hari/Tanggal: Jumat, 11 Maret 2011
Posisi: Hlm 1, kolom 3-5, tengah, non-headline

SEKILAS baca saja, judul berita ini sudah kelihatan bermasalah. Kata ”terlibat” biasa merujuk pada perilaku negatif. Penempatan subyek ”wanita” mengisyaratkan bahwa sangatlah ”istimewa” jika ada perempuan yang terlibat kejahatan semacam pencurian, pengedaran narkoba, atau pembunuhan. Padahal, bukankah perilaku negatif atau positif tak berhubungan dengan jenis kelamin? Dus, dalam berita ini, tak lebih tak kurang kata ”wanita” hanya menjadi penarik. Apalagi, sebagaimana tertulis dalam berita, ”pelaku” cuma dua: satu pria, satu wanita.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata ”eksekusi” berarti 1) pelaksanaan putusan hakim; pelaksanaan hukuman badan peradilan, khususnya hukuman mati; 2) penjualan harta orang karena berdasarkan penyitaan. Jadi, apa salahnya wanita terlibat sebuah eksekusi? Malah jadi ”penegak hukum” kan?
Judul berita ini kian bermasalah karena sama sekali tidak sesuai dengan isi. Parahnya, ketidaksesuaian itu langsung nampak dalam lead: Seorang pria berusia sekitar 25 tahun menjadi korban pembunuhan sadis. Mayat pria yang belum diketahui identitasnya itu dibuang di pinggir Jalan Raya Gunungpati-Ungaran, Semarang, Kamis (10/3) sekitar pukul 05.45. Mayat tersebut dibuang oleh seorang pria dan wanita muda yang mengendarai sepeda motor Honda Grand warna hitam.
Sampai alinea terakhir, jangankan fakta, kata ”eksekusi” pun tak ada. Yang ada, seperti terbaca di alinea pertama, pembunuhan. Itu pun dugaan berdasarkan luka-luka pada mayat korban. Siapa yang membunuh? Mestinya, jika ada kesesuain judul dan isi, ya ”wanita” itu. Nyatanya warga sekitar, saksi mata, polisi, dan wartawan belum tahu. Dalam alinea kelima tertulis: Sejumlah mata saksi (mestinya saksi mata-bmr) mengatakan, pembuang bungkusan adalah seorang laki-laki dan perempuan berusia muda...
Ya, wanita itu pembuang bungkusan (berisi mayat), bukan atau minimal belum tentu pembunuh, apalagi eksekutor. Lalu dari mana wartawan/media menemukan atau mengambil judul yang ”amat menarik” itu? Inilah contoh nyata judul yang asal banget. Bahkan asal ada wanita dalam sebuah kejadian langsung saja dijadikan judul. Beraaaaaattt!!!

Monolog Orang Dewasa


Budi Maryono
http://facebook.com/massakerah
Topik: Anak/Remaja
Media: Suara Merdeka – Semarang Metro
Judul: Satpol PP Razia Anak Punk, Tekan Pengaruh Buruk
Hari/Tanggal: Rabu, 9 Maret 2011
Posisi: Hlm K, kolom 5-8, tengah/boks, non-headline
MESKI non-headline, berita tentang Satpol PP Kabupaten Rembang yang merazia anak jalanan bergaya punk ini tetap menonjol karena pengelola media meletakkannya dalam boks khusus, kanan (sisi tempat mata pembaca cenderung jatuh setiap kali membuka koran/majalah), plus foto dua kolom: aparat satpol PP sedang mencukur rambut anak punk. Sayang, penempatan yang baik itu tidak berbanding lurus dengan kualitas isi berita.
Fakta kejadian hanya ini: Satpol PP menggelar razia rutin dan menangkap seorang anak jalanan dari Pati di depan Hotel Kencana, Selasa (8/3). Alasannya? Ada di alinea keempat yang memuat keterangan Kepala Satpol PP Selamet Riyadi: Keberadaan anak jalanan yang berpakaian kumuh itu dinilai mengganggu kenyamanan dan pemandangan kota. ”Karena sudah mengganggu, kami tangkap dan beri pembinaan. Kami juga meminta dia untuk meneken surat pernyataan agar tak mengulangi perbuatannya. Setelah rambutnya dipotong dan disuruh mandi, mereka kami lepaskan....”
Di luar penangkapan dan ”pembinaan” itu? Tak ada apa-apa selain kutipan, baik langsung maupun tak langsung, keterangan Kepala Satpol PP Selamat Riyadi. Dari soal anak punk luar kota yang membawa pengaruh buruk bagi anak Rembang, sebab mereka berada di jalan (”punya masalah hidup dengan lingkungan dan keluarga”), keluhan warga Rembang yang takut anaknya terpengaruh ikut menjadi anak jalanan, sampai soal instruksi Bupati perihal ”membersihkan kota dari anak punk berpakaian kumuh”.
Apa kata anak punk yang tertangkap itu soal berbagai penghakiman dan stigma sepihak yang dialamatkan padanya? Bagaimana pula perasaannya ketika dicukur, disuruh mandi, diminta untuk meneken surat pernyataan oleh satpol PP? Benarkah dia anak jalanan? Benarkah dia punya masalah di rumah? Bakal ”kapok’-kah dia? Tak ada jawaban atau keterangan babar blas!
Berita ini, selain tak lebih dari iklan satpol PP, benar-benar telah menjadi monolog orang dewasa sekaligus membungkam hak anak untuk bicara tentang diri, pikiran, dan perasaan mereka. Kalau tak pandai-pandai mengelola, berita bisa ”jahat” juga!

07 Maret 2011

Pasif, Tak Jelas, Lepas Tanggung Jawab


Topik: Umum/Perempuan

Media: Suara Merdeka – Nasional

Judul: Tewas, Terjun Bebas dari Lantai Empat SGM

Hari/Tanggal: Kamis, 3 Maret 2011

Posisi: Hlm 12, kolom 5-8, tengah, headline

Budi Maryono

http://facebook.com/massakerah


DALAM workshop di Ruang Sidang Suara Merdeka, 25 Maret 2007, Anto Prabowo yang kini menjadi direktur Lembaga Studi Pers & Informasi menyatakan bahwa bahan baku karya jurnalistik adalah fakta. Makin jauh dari fakta, makin banyak kandungan praduga atau bahkan prasangka, berita akan menyerupai ”sampah” belaka. Hari-hari ini ”sampah” itu masih ada dan nampak karena kebiasaan wartawan/media menggunakan bentuk kata pasif seperti diduga, disebut, dinyatakan, dan dikabarkan tanpa subyek.

Mari kita baca berita berjudul ”Tewas, Terjun Bebas dari Lantai Empat SGM” dengan fakta kejadian: seorang perempuan terjun dari lantai empat Solo Grand Mall (SGM) dan meninggal. Pertanyaan standar yang muncul di benak kita saat membaca judul berita itu adalah ”siapa dia, berapa umurnya, tinggal di mana, kenapa melompat dari lantai empat”. Alih-alih memberikan jawaban, wartawan malah menyuguhkan keserbatakjelasan!

Lead: Perempuan muda berusia sekitar 20 hingga 21 tahun tewas mengenaskan. Dia terjun bebas dari lantai empat areal Solo Grand Mall (SGM), Rabu (2/3) petang. Jadi, berapa usia sebenarnya perempuan itu, 20 atau 21? Penggunaan kata ”sekitar” untuk rentang usia satu tahun, selain tak lazim, juga mengerutkan dahi pembaca. Usia perempuan itu 20 tahun 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan.... 21 tahun 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan...? Kalau memang terpaksa menggunakan kata ”sekitar”, bukankah cukup sekitar 20 tahun?

Mau lebih berkerut dahi? Baca alinea kedua: Kematian wanita muda yang disebut-sebut bernama Elisa Novita Sari, belum diketahui motifnya. Dia dinyatakan meninggal ketika dalam perjalanan menuju ke RS Kasih Ibu. Penggunaan kata ”disebut” saja sudah menunjukkan ketidakjelasan, apalagi ”disebut-sebut”. Sudah begitu, tanpa subyek (disebut oleh siapa). Benarkah perempuan itu bernama Elisa Novita Sari? Lha embuh!

Karena tanpa subyek, penggunaan kata (belum) ”diketahui” pada keterangan tentang motif dan ”dinyatakan” pada keterangan tentang meninggal, setali tiga uang, menyuguhkan ketidakjelasan. Tak jelas belum diketahui oleh siapa, tak jelas dinyatakan meninggal oleh siapa, sehingga tak jelas pula memang begitukah faktanya.

Pada alinea berikutnya, penggunaan bentuk kata pasif kian menjadi-jadi. Alinea ketiga: Selain para pengunjung SGM tidak ada yang mengenal, kedatangan perempuan naas bercelana jins biru dan sweater warna merah ke pusat perbelanjaan itu juga diyakini sendirian. Alinea keempat: Hingga semalam, belum ada keluarganya yang membesuk setelah perempuan yang dikabarkan tinggal di Bibis, Banjarsari, Solo itu divisum ke RSUD dr Moewardi, Solo. Alinea kelima: Berdasar informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban dengan ciri rambut panjang sebahu itu juga disebut-sebut berasal dari Jakarta.

Lagi-lagi tak jelas, siapa yang meyakini perempuan itu sendirian? Dan bukankah sangat aneh, wartawan menulis ”fakta” perempuan itu datang ke mal sendirian hanya berdasarkan ”keyakinan”? Lalu, mestinya, wartawanlah yang mengabarkan kepada pembaca, di mana perempuan itu tinggal (berdasarkan KTP misalnya), bukan malah menulis ”dikabarkan tinggal di Bibis, Banjarsari...” Apalagi, kata dikabarkan itu dekat sekali dengan konon katanya alias desas-desus semata, tak beda jauh dari ”disebut-sebut” yang muncul lagi pada keterangan soal kota asal perempuan itu.

Dari lima alinea tersebut kelihatan, wartawan hadir di tempat kejadian setelah ”semuanya selesai”. Ia hanya bisa mengandalkan keterangan atau informasi dari orang lain seperti saksi mata, polisi, RS Kasih Ibu, RSUD dr Moewardi, dan manajemen SGM. Sayang, ia tak menggunakan dua cara penggalian fakta di luar observasi, yakni wawancara dan ”riset” data, secara maksimal. Hasilnya, ya itu tadi, ketidakjelasan.

Yang lebih parah, subyek di belakang bentuk kata pasif itu, kecuali kata ”dihimpun” pada alinea kelima, secara implisit tidak menunjuk pada wartawan atau media yang memuat berita tetapi orang atau pihak-pihak lain. Kalau ternyata berbagai informasi tersebut tidak benar atau minimal keliru, wartawan bisa lepas tanggung jawab: ”Kemarin di lokasi kejadian disebut-sebut, diketahui, dinyatakan, dikabarkan, diyakini begitu kok....” Oleh siapa? Lha embuh!

Perempuan Menderita dan Suami yang ”Hilang”


Topik: Anak/Perempuan
Media: Suara Merdeka – Semarang Metro

Judul: Bayi Kelainan Butuh Bantuan, Terdapat Benjolan di Kepala

Hari/Tanggal: Selasa, 1 Maret 2011

Posisi: Hlm F, kolom 1-6, bawah/basis, non-headline

Budi Maryono

http://facebook.com/massakerah

SERING sudah saya membaca berita yang mengekpose perempuan menderita, terutama karena miskin hingga tak mampu mengupayakan pengobatan bagi diri atau anaknya yang sakit, dan menemukan keanehan ini: meski tersurat berstatus ibu/istri, perempuan tertampilkan sendiri alias ”tanpa suami”. Berita berjudul ”Bayi Kelainan Butuh Bantuan” adalah salah satu contoh.

Dalam berita tentang bayi penderita Meningo enshephalocele (sebagian otak dan selaputnya berada di luar kepala) yang tak bisa segera menjalani operasi karena tidak ada dana itu, pada alinea ketiga, wartawan memang menulis nama orang tua si bayi, Paryadi (26) dan Susilowati (18). Namun sampai akhir berita, cuma Susilowati yang bertutur tentang anak dan keterbatasan ekonominya, sedangkan Paryadi ”hilang entah ke mana”. Selain nama, tidak ada jejak walau hanya satu kata.

Baiklah, sebagaimana termaktub pada alinea kedua, wartawan menulis berdasarkan wawancara dengan Susilowati di RSUD R Soedjati Purwodadi. Ya, bisa jadi, Paryadi tak sedang bersama mereka saat wawancara. Mungkin bekerja atau dapat giliran jaga rumah. Tetapi tidak bisakah wartawan bertanya pada Susilowati, apa pekerjaan dan berapa penghasilan sang suami hingga mereka jatuh dalam keterbatasan ekonomi?

Lebih jauh lagi, tak bisakah wartawan menemui Paryadi di tempat kerja atau di rumah mereka di Glinggang, Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Grobogan? Selain untuk mendapatkan keterangan dan data penguat, baik dari Paryadi maupun perangkat RT/RW/desa setempat, juga untuk mengamati lingkungan sosial-ekonomi keluarga yang bersangkutan. Apalagi, dari sisi bahan dan gaya penulisan, berita itu tak tergolong straight news. Artinya, wartawan mempunyai kesempatan untuk observasi dan media tak perlu buru-buru menurunkannya sebelum lengkap benar.

Dengan demikian, pembaca akan mendapatkan gambaran utuh dari data dan fakta yang valid bahwa orang tua M Rikiadi Saputra, bayi yang sakit itu, benar-benar keluarga tidak mampu dan harus dibantu. Bukan sekadar rangkaian pernyataan ”kami tidak mampu, butuh bantuan, bantulah kami” yang justru mengesankan perempuan sebagai sosok yang ”harus maju” untuk menarik empati pembaca/orang lain.

Di luar perkara itu, wartawan juga ”lupa” mencantumkan berapa biaya operasi yang tak terjangkau oleh keluarga Paryadi dan Susilowati. Tak pula mencantumkan apa nama yayasan kesehatan sosial yang menurut keterangan dokter spesialis anak RSUD R Soedjati, dr Muhadjir SpA, sanggup membantu. Padahal, pencantuman dua hal tersebut tidak hanya harus sebagai pelengkap, namun juga penting untuk memastikan pelaksanaan kesanggupan hingga Susilowati tak perlu lagi berucap di ujung berita, ”..... Seandainya memang akan dioperasi dengan dibantu yayasan kesehatan sosial...”