14 Oktober 2009

Jawa Pos Punya Agenda Domestikasi Perempuan

Oleh Dewi Rostyaningsih (PPG/ PSW Universitas Diponegoro Semarang)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Topik : Perempuan
Media : Jawa Pos
Judul Berita : Anggota DPR yang Dikejar Waktu Menyelesaikan RUU,
Rapat Sampai Malam, Berharap Bisa Mudik Lebaran
Hari/Tanggal : Rabu/16 September 2009
Posisi : Halaman 2, kolom 1-7 (bawah), non headline
foto klik di sini
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tulisan Jawa Pos itu menceritakan kehidupan perempuan anggota DPR (Nursyahbani Katjasungkana) yang harus bekerja lembur menyelesaikan beberapa RUU. Mari simak alenia 5 berita itu.
Selain terlibat pada sejumlah alat kelengkapan dewan, wakil ketua umum DPP PKB itu terlibat dalam pansus yang ditarget selesai pembahasannya sebelum masa akhir tugas. Selain Pansus Orang Hilang dan Pansus RUU PMI, dia masuk sebagai Pansus Tindak Pidana Korupsi. “Ini saat-saat terakhir. Saya tidak ingin merusak aura kinerja saya hanya karena tidak terpilih lag.”
Media (Jawa Pos) menggambarkan Nursyahbani sebagai “super-women” yang mampu menjalankan banyak tugas sebagai anggota DPR, tak ubahnya dengan anggota DPR laki-laki (yang jumlahnya mayoritas). Tapi simak alenia 6 yang saya kutip berikut:
Bagaimana keluarga? Nursyahbani menyatakan, secara klise, anak dan suami memahami kesibukannya... “Jangan salah saja, gini-gini saya lumayan pinter masak lho, dari masakan Madura sampai Prancis atau Italia,”...
Alenia ini sangat bias gender. Mengapa soal keluarga ditanyakan? Ini menunjukkan dalam frame wartawan Jawa Pos, soal mengurus anak dan memasak masih menjadi tanggung jawab perempuan sepenuhnya. Dengan demikian, sekalipun perempuan hebat dalam keterlibatannya di sektor publik, ia/ mereka tetap dituntut bertanggung jawab penuh di sektor domestik.
Sedangkan anggota DPR yang laki-laki tidak dituntut hal yang sama (pertanyaan tentang keluarga), sebagaimana yang tertulis di alenia 7 berikut:
Kesibukan juga dialami Ketua Panja RUU Tipikor Arbab Paproeka. Anggota Fraksi PAN ini harus rela sahur dan berbuka dari hotel ke hotel. Sebab ia harus segera menyelesaikan RUU Tipikor...
Adilkah? Tentu saja tidak! Seharusnya media pun berperan untuk turut mewujudkan kuota 30% bagi perempuan untuk menjadi anggota DPR, dengan menunjukkan kemampuan mereka untuk berkiprah di ranah politik (sektor publik), tanpa menarik kembali mereka untuk bertanggung jawab di sektor domestik.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentarnya Ya :)