13 Oktober 2009

Wawasan Kurang Keras Melawan Kejahatan Seksual


Oleh : Anny Aisyah (Divisi Informasi dan Dokumentasi LRC-KJHAM)
Topik : Anak (kasus perkosaan)
Nama Koran : Wawasan
Judul Berita : Cabuli Gadis Dibawah Umur, Berurusan dengan Polisi.
Hari, tanggal : Jum’at , 7 Agustus 2009
Halaman : 17, non-headline

Poin-poin Pengkritisan atas Berita:
1. Harian Wawasan tidak menganggap penting berita ini, karena diletakkan di halaman 17 dan posisinya non-headline.
2. Menurut saya, kata ”Cabuli” dalam judul ”Cabuli Gadis Dibawah Umur, Berurusan dengan Polisi” kurang kuat sebagai sebuah tindakan kriminal, karena seolah-olah korban dalam situasi yang pasif. Seharusnya kata ”Cabuli” itu diganti dengan ”Perkosa” untuk menegaskan kekejian pelaku, sehingga judulnya ”Perkosa Gadis Dibawah Umur, Berususan dengan Polisi”. Kita sebagai bagian dari masyarakat tentu harus bersikap tegas, dengan tidak menolelir tindakan kejahatan seksual, apalagi terhadap anak (perempuan) di bawah umur. Kami berharap media pun mendukungnya.
3. Ada kalimat yang menurut saya kurang tepat, yaitu ” Perbuatan bejat itu dilakukan di rumah korban”. Mengapa tidak tepat? Karena seolah-olah korban pun turut serta aktif dalam melakukan ”perbuatan bejat” itu. Menurut saya, lebih tepat kalau ”Tindak pidana itu dilakukan di rumah korban”, atau ”Perkosaan itu dilakukan di rumah korban”.
4. Pelaku mengatakan, “Semua itu saya lakukan ketika istri saya tak di rumah”. Pada kalimat yang dikutip itu, ada makna juga bahwa (sebagian) kesalahan ada pada sang istri dari pelaku. Kalau istrinya selalu berada di rumah, maka tidak akan ada tindak pidana perkosaan.
5. Lalu, lagi-lagi muncul kata ”menggagahi”, pada kalimat ”... tersangka kembali menggagahi korban hingga tiga malam berturut-turut”. Kata ”menggagahi” (kata dasarnya ”gagah”) sangatlah multi tafsir, dan tidak selayaknya menjadi diksi (kata) pilihan jurnalis. Kata ”memperkosa” lebih layak untuk menggantikannya, sekaligus menunjukkan betapa bejat perbuatan pelaku.

Komentar Atas Tanggapan (by Maksim D Prabowo – LeSPI):
Tanggapan atas berita (Wawasan) dari Sdri. Anny Aisyah (LRC-KJHAM) di atas sering mengemuka di banyak forum seminar, atau diskusi yang dihadiri para aktivis perempuan. Mereka tidak terima, perempuan yang menjadi korban (kekerasan/ perkosaan) juga menjadi korban dari pemilihan kata dan kalimat yang tidak tepat oleh media.
Sebenarnya tujuan pembentukan jejaring media watch ini adalah untuk menyalurkan aspirasi-aspirasi yang mengemuka itu, sehingga terdokumentasi secara sistematis, sekaligus bisa menjadi bahan pelajaran bagi khalayak yang lebih luas.
Tapi di sisi lain, media watch ini juga menuntut tanggung jawab dari para pemantau media (watcher)-nya untuk lebih akurat dalam menilai berita mana saya yang bias, atau kalimat-kalimat mana saja yang bermasalah.
Bagaimanapun, provisiat untuk usaha kerasnya mengomentari media. ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentarnya Ya :)