13 Oktober 2009

Soal Konsistensi dan Akurasi Istilah


Oleh Christiana Retnaningsih (Ketua Dasa Wisma Klengkeng, Kampung Tengger RT 04. RW 07 Semarang, dosen di Jurusan Teknologi Pangan Unika Soegijapranata Semarang)

Topik : Keamanan Pangan
Nama Koran : Suara Merdeka – Suara Pantura
Judul Berita Disita, 2.880 Susu Kaleng Kadaluwarsa
* Pemiliknya Tidak di Rumah
Hari, tanggal : Kamis, 1 Oktober 2009
Halaman : C; kolom : 1-5; posisi : atas; Headline


Tanggapan:
Berita ini menggambarkan prestasi kepolisian wilayah Pekalongan yang berhasil menyita 2.880 susu kaleng kadaluwarsa yang akan dijadikan bahan untuk pembuatan ”susu bantal” (susu cair?).
Masyarakat berterima kasih pada media yang memberitakan berita yang berkaitan dengan keamanan pangan dan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak. Lewat berita seperti itu, masyarakat menjadi lebih waspada. Dengan demikian, pers telah menjalankan fungsinya untuk memberikan peringatan dini (early warning) kepada publik.
Tetapi memang masih ada yang mengganjal setiap kali membaca berita yang ada kaitannya dengan kriminalitas dan pelanggaran hukum. Yaitu sumbernya tunggal, dari kepolisian. Narasumber penyeimbang, seperti tersangka atau keluarganya, konsumen dan penjual susu, tidak turut di dalam berita itu. Padahal mereka bisa memberikan banyak hal. Demikian juga satu pihak lagi yang penting, tidak diturut-sertakan, yaitu BPOM.
Selebihnya adalah soal konsistensi istilah yang digunakan dalam penulisan berita ini. Pada alenia kedua, misalnya, tertulis “Selain itu, polisi menyita dua frisher berisi ratusan sachet susu bantal yang dibuat dari barang sitaan tersebut.”
Tidak begitu jelas apakah yang dimaksud dengan frisher adalah lemari pendingin dalam kulkas (bhs Inggris: freezer)? Dan apakah kata frisher itu merupakan istilah Indonesia dari freezer? Jika demikian halnya, ada ketidakkonsistenan, karena pada kalimat yang sama ada kata sachet (bhs Inggris, berarti kemasan kecil). Saya lebih setuju kalau pakai istilah bahasa Indonesia berikut penjelasannya dalam bahasa Inggris, yaitu lemari pendingin (freezer) dan kemasan kecil (sachet). Terasa lebih konsisten.
Selain itu, istilah “susu bantal” pun perlu diberi penjelasan, karena tidak semua paham. Saya menduga istilah itu untuk menggambarkan susu cair yang dikemas dalam sachet, sehingga menggelembung menyerupai bantal.
Lalu, pada alenia kedua tadi, juga ada kalimat, “Berikutnya, barang bukti yang diamankan polisi adalah satu karung berisi kaleng susu, pewarna, dua mesin pres plastik, dan lain-lain”.
Dikaitkan dengan judulnya, muncul pertanyaan, yang disita kaleng susu atau susu kaleng? Jika yang disita adalah kaleng susu, berarti itu hanya kemasannya belaka, tanpa ada susunya. Tetapi jika yang disita adalah susu kaleng (yang jumlahnya 2.880 –menurut judul dan lead berita), muncul pertanyaan, apakah jumlah itu bisa tertampung dalam satu karung?***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih Atas Komentarnya Ya :)